
Kemunculan organisasi kemasyarakatan baru bernama “Yakuza Maneges” yang diinisiasi oleh tokoh muda Nahdlatul Ulama, Gus Thuba, sempat memantik kontroversi di ruang publik digital akibat pilihan namanya yang provokatif. Namun, tindakan nyata kelompok ini baru-baru ini di Malang—ketika mereka secara berani membongkar dan mengawal kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum pengasuh pondok pesantren terhadap santri di bawah umur ke Polres Malang—membuka mata kita semua. Gerakan ini membuktikan bahwa mereka bukan sekadar replika komedi mafia Jepang, melainkan sebuah bentuk ijtihad sosial yang mendobrak kebekuan struktural dalam membela kaum tertindas (al-mustadh’afin).
Mendobrak Eksklusivisme Menuju Dakwah Inklusif
Jika kita membedah fenomena Yakuza Maneges melalui kacamata sosiologi agama, gerakan ini merupakan antitesis terhadap model dakwah konvensional yang cenderung eksklusif dan elitis. Selama ini, institusi keagamaan sering kali hanya menyentuh ruang-ruang steril: masjid yang bersih, majelis taklim yang tertib, dan individu-individu yang sudah “saleh” secara sosial. Masyarakat marjinal, preman jalanan, atau mereka yang sering dijuluki “santri jalur kiri” kerap kali tersisih dan dihakimi secara moral.
Mengambil inspirasi spiritual dari datuknya, ulama kharismatik Gus Miek (KH Hamim Jazuli) yang terkenal dengan dakwah di tempat-tempat perjudian dan malam, Gus Thuba merekonstruksi nalar dakwah tersebut dalam wadah Yakuza Maneges. Secara filosofis, gerakan ini menggeser cara pandang ontologis tentang “dosa” dan “kesalehan”. Kaum marginal tidak dipandang sebagai objek penghakiman, melainkan sebagai subjek yang memiliki agensi dan kedaulatan spiritual yang setara untuk memperbaiki diri melalui aksi kemanusiaan nyata.
Mekanisme Kontrol Keadilan (Fairness Control Mechanism)
Keberanian Yakuza Maneges dalam membongkar kasus kekerasan seksual di institusi pesantren di Malang menunjukkan berfungsinya apa yang dalam sosiologi hukum disebut sebagai fairness control mechanism (mekanisme kontrol keadilan). Ketika sebuah institusi keagamaan mengalami pembusukan dari dalam (internal decay) akibat oknum pemegang otoritas yang memanfaatkan relasi kuasa untuk menindas santri, mekanisme kontrol internal biasanya mengalami kemandulan. Ketakutan akan runtuhnya “marwah” institusi membuat lingkungan sekitar cenderung menutup mata.
Di sinilah Yakuza Maneges masuk sebagai katup pengawas eksternal (external check and balance). Karakter organisasi mereka yang militan dan berbasis massa jalanan justru menjadi modal sosial (social capital) yang sangat efektif untuk menembus tembok tebal birokrasi dan kekuasaan feodal lokal. Kehadiran mereka memaksa aparatur penegak hukum untuk memproses laporan pidana secara objektif tanpa intervensi. Ini adalah pengejawantahan dari teori keadilan emansipatoris: bahwa hukum harus digerakkan untuk melindungi mereka yang paling rentan.
Membongkar Teologi Pembungkaman
Selama ini, publik sering disuguhkan fakta menyakitkan tentang bagaimana doktrin ketaatan sami’na wa atho’na disalahgunakan oleh predator seksual sebagai instrumen gaslighting teologis untuk membungkam trauma korban. Langkah Yakuza Maneges yang mendampingi keluarga korban untuk berani bersuara (speak up) ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) adalah tindakan dekonstruksi nyata terhadap teologi pembungkaman tersebut.
Gerakan ini menegaskan sebuah prinsip etika Islam yang sangat fundamental: membela korban kezaliman berada jauh di atas kewajiban menjaga reputasi institusi. Kesucian sebuah pesantren tidak terletak pada kemampuan menyembelih kabar miring atau menyembunyikan aib oknumnya, melainkan pada keberaniannya untuk membersihkan diri dari parasit moral. Dengan membawa kasus ini ke ranah hukum positif, “santri jalur kiri” ini sedang mengajarkan kepada umat Islam arti sejati dari amar ma’ruf nahi munkar yang tidak tebang pilih.
Solidaritas Organik dan Jihad Kemanusiaan Kontemporer
Fenomena Yakuza Maneges memberikan pelajaran teologis yang berharga tentang arti solidaritas kemanusiaan. Solidaritas dalam Islam tidak dibangun berdasarkan keseragaman jubah pakaian atau penampilan kesalehan formal, melainkan pada komitmen moral untuk menyelesaikan masalah kemanusiaan yang nyata.
Jihad umat Islam hari ini tidak lagi berada di medan perang fisik, melainkan di medan pertempuran melawan kezaliman sosial, termasuk kekerasan seksual anak di bawah umur yang merusak masa depan generasi bangsa. Ketika elemen-elemen yang selama ini dianggap “nakal” dan “terasing” oleh masyarakat justru mampu berdiri di garda terdepan sebagai perisai pelindung para korban, kita semua sebagai penonton moral wajib merefleksikannya secara mendalam.
Rahmatan lil ‘Alamin yang Kontekstual
Pada akhirnya, Yakuza Maneges dengan pakaian hitam dan narasi jalanannya telah memberikan tamparan keras sekaligus oase harapan bagi dunia Islam kontemporer. Mereka membuktikan bahwa nama yang terkesan garang dan latar belakang yang tidak konvensional bukan halangan untuk menegakkan prinsip keadilan (al-’adl) dan kemanusiaan yang menjadi inti ajaran Islam.
Langkah berani mereka di Malang harus dikawal oleh seluruh elemen masyarakat Muslim agar menjadi momentum pembersihan massal institusi pendidikan dari para predator seksual. Kita membutuhkan lebih banyak gerakan yang berani keluar dari zona nyaman formalitas keagamaan demi memeluk dan menyelamatkan jiwa-jiwa yang terluka. Hanya dengan keterbukaan dan keberanian dekonstruktif seperti inilah, kita dapat memastikan bahwa Islam benar-benar mewujud sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam semesta (rahmatan lil ‘alamin).*rdp